Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2017

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM (KSDAE)

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM Konservasi itu sendiri berasal dari kata Conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare (keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have) , namun secara bijaksana (wise use) . Ide ini dikemukakan Theodore Roosevelt (1902) yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Sedangkan menurut Rijksen (1981), konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural dimana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk dari pada sekarang. Konservasi juga dipandang dari segi ekonomi dan ekologi dimana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Secara sederhana konservasi sumberdaya alam dapat diartikan sebagai bentuk pengelolaan sumberdaya alam yang pemanfaatannya dilakukan secara s

KEHUTANAN UMUM

KEHUTANAN UMUM Menurut Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam hayati yang disominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungan, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Dari definisi hutan yang disebutkan, terdapat unsur – unsur yang meliputi : a.        Suatu kesatuan ekosistem; b.       Berupa hamparan lahan; c.        Berisi sumberdaya alam hayati beserta alam lingkungannya yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya; d.       Mampu member manfaat secara lestari. Menurut Undang – Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, definisi Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Beberapa fungsi hutan : a)       Mengatur tata air, mencegah dan membatasi banjir, erosi serta memelihara kesuburan tanah; b)       Menyediakan hasil hutan untuk keperluan mas

Ulasan Singkat Tentang Participatory Rural Appraisal (PRA)

Ulasan Singkat Tentang Participatory Rural Appraisal (PRA) Memahami desa secara partisipatif ( Participatory Rural Appraisal/PRA) . •       Salah satu teknik untuk memahami (merencanakan, melibatkan, mengevaluasi) masyarakat di kawasan pedesaan . •       Masyarakat menjadi subyek bukan lagi obyek •       Bukan retorika tetapi aksi nyata •       Lahirnya sebagai kritik metode penelitian konvensional masyarakat sebagai obyek semata teknik yang memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam membuat tindakan nyata mulai dari rencana, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi yang berpengaruh langsung pada kehidupannya. PRA lebih menekankan pada keterlibatan secara aktif dari masyarakat dalam setiap proses. Diharapkan dengan dilibatkannya masyarakat secara langsung dalam rangkaian proses tersebut, maka tingkat ketepatan program serta kepedulian masyarakat terhadaap program itu sendiri akan semakin tinggi dan langgeng. 1.       Saling belajar dari kesalahan dan berbagi pengal